Alamat: Jl. Raya Desa Gumalar KM3 Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah

Minggu, 02 Desember 2012

BIRRUL WALIDAIN



BIRRUL WALIDAIN
Alkisah, ketika Umar sampai di rumah, sepulang mengurusi jenazah Sulaiman, datanglah Abdul Malik menghampirinya. Ia bertanya, “Wahai amirul mukminin, gerangan apakah yang membaringkan Anda di siang bolong ini?” Umar bin Abdul Aziz sempat kaget, tatkala putranya memanggilnya dengan Amirul Mukminin, bukan dengan panggilan ayah. Ini mengisyaratkan putranya ingin mempertanyakan tanggung jawab ayahnya sebagai pemimpin negara, bukan tanggung jawab sebagai kepala keluarga.

“Aku letih dan butuh istirahat”, jawab sang ayah.

“Pantaskah Anda beristirahat padahal banyak rakyat yang tertindas?”

“Wahai anakku, semalam suntuk aku menjaga pamanmu. Nanti, setelah shalat Zhuhur aku akan mengembalikan hak-hak orang yang teraniaya”.

“Wahai amirul mukminin, siapakah yang menjamin Anda hidup sampai Zhuhur, jika Allah mentaqdirkanmu mati sekarang?” Mendengar ucapan sang anak, Umar tambah terperanjat.
 

Beliau memerintahkan anaknya mendekat, maka diciumlah pemuda itu sambil berkata “Segala puji bagi Allah yang telah memberiku seorang anak yang telah membantuku menegakkan agama”. Selanjutnya beliau perintah juru bicaranya mengumumkan kepada seluruh rakyat. “Barang siapa yang merasa dianiaya, hendaknya mengadukan nasibnya kepada khalifah”.
 

Itulah salah satu cuplikan kehidupan Abdul Malik, seorang pemuda yang shaleh dan bertanggung jawab. Meskipun Allah memberinya usia relatif singkat, kurang dari dua puluh tahun, namun hidupnya diwarnai oleh ketaqwaan, ibadah dan amar ma'ruf nahi mungkar. Dia tidak segan menegur ayahnya saat dilihatnya lalai dalam menjalankan amanah. Dia tidak sungkan menasihati ayahnya agar selalu teguh pada hukum Allah dalam setiap gerak serta langkahnya. Dia tahu semua itu adalah kewajiban yang harus disampaikan dan bentuk implementasi birul walidain (bakti kepada ibu bapak).
 

Birul walidain adalah hak setiap orang tua. “Dan kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada dua orang ibu bapaknya” (QS 29:8). Ia tidak hanya berupa taat, patuh atau turut kepada kehendak orang tua, sebagaimana dipahami oleh sebagian orang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar